SURAT PERJANJIAN SEWA/BELI
Yang bertanda tangan di bawah ini, masing-masing :
1.
Nama : Panggih Purnamasari
Alamat :
Jln. Papandayan II/1 RT 003 RW 009, Kelurahan Cibodasari,
Kecamatan
Cibodas, Kota Tangerang
(Selanjutnya di sebut pihak ke I (satu))
2.
Nama : Galih Prasetya
Alamat :
Jln. Nakula Sadewa Blok ABC11/6 RT 001 RW 002, Kelurahan
Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten
Tangerang
(Selanjutnya di sebut pihak ke II (dua))
Pada hari Minggu, 8 Mei 2010 kedua
belah pihak bersepakat mengikat perjanjian Sewa Beli sebuah Rumah di Perumahan
Tigaraksa Tangerang Blok A1/41 No 10.
Dengan Ketentuan sebagai berikut :
1.
Perjanjian sewa beli ini disepakati bersama
selama/jangka waktu 7,5 tahun atau 90 kali angsuran. Terhitung mulai bulan Mei 2010
s/d Oktober 2018
2.
Pihak kedua membayar uang sewa/beli sebesar Rp.
1.000.000 ( satu juta rupiah ) setiap bulannya terhitung mulai bulan Mei 2010
melalui transfer/setor ke rekening BCA cabang Bogor a/n Panggih Purnamasari 236
5789 186 selama 90 kali angsuran
3.
Serah terima sertifikat rumah dari pihak pertama ke
pihak kedua akan dilaksanakan setelah pihak kedua melunasi seluruh jumlah
kewajiban angsuran sudah dilunasi sesuai dengan ketentuan butir 2
4.
Pihak kedua sebagai penyewa atau pembeli berkewajiban
mejaga kebersihan dan keamanan di lingkungan rumah tersebut diatas sesuai
dengan peraturan RT/RW setempat
5.
Penyewa berkewajiban membayar rekening listrik dan
telepon secara rutin atau bulanan dan memperbaikinya jika terjadi kerudakan
akibat pemakaian dari fasilitas tersebut serta berkewajiban membayar retribusi
keamanan dan sampah yang berlaku di lingkungan tersebut
6.
Pihak kedua berkewajiban membayar PBB terhitung mulai
tahun 2010 dan selanjutnya
7.
Perjanjian sewa/beli ini berlaku untuk 7,5 tahun terhitung mulai 8 Mei 2010 s/d Oktober 2018
Demikianlah surat perjanjian ini
dibuat agar yang bersangkutan dapat melaksanakan dengan penuh rasa tanggung
jawab
Tangerang,
8 Mei 2010
Pihak ke II
(dua) Pihak ke I (satu)
(Galih
Prasetya) (Panggih
Purnamasari)
No comments:
Post a Comment