Bagaimana antisipasi Indonesia (generasi muda) menyikapi produk-produk
asing?
Pada awal tahun 2000, banyak produk-produk luar negeri yang masuk ke
pasar Indonesia, baik impor secara legal maupun ilegal. Hal ini perlu di
perhatikan agar tidak menyaingi produk dari para produsen-produsen dalam
negeri. Kita harus menjamin produsen dalam negeri dapat bersaing di pasar
secara sehat dan baik. Masalah utama yang pasti di hadapi oleh produsen dalam
negeri adalah masuknya barang asing yang
lebih murah harganya namun kaulitasnya hampir sama dengan produk dalam negeri.
Produk ini biasanya masuk dari Cina yang sekarang menguasai pasaran karena
menang di pemasaran dengan harga relatif murah. Tentu saja masyarakat lebih
memilih harga yang murah apalagi dengan kualitas yang hampir sama.
Menurut saya Indonesia atau pun sebagai generasi muda
harus menyikapi dampak-dampak negatif dari masuknya produk-produk asing yang
masuk ke Indonesia ini, yaitu dengan cara :
- Menetapkan pajak barang atau bea cukai yang tinggi kepada produk yang masuk ke Indonesia
- Membatasi jumlah kuota masuknya produk luar ke Indonesia
- Pemberlakuan sertifikat mutu produk, sehingga barang yang masuk harus teruji kualitas dan keamanannya
- Adanya undang-undang yang mengatur keluar masuknya barang baik ekspor maupun impor
- Sebagai generasi muda lebih menghargai produk-produk dalam negeri
- Memperbaiki mutu dan kualitas produk agar tidak kalah saing dengan produk luar
- Menciptakan inovasi-inovasi baru akan produk dalam negeri agar masyarakat lebih tertarik dengan produk sendiri
- Menanamkan rasa cinta terhadap budaya dalam negeri adalah hal terpenting, dengan mencintai budaya sendiri pasti akan lebih menghargai produk dalam negeri
No comments:
Post a Comment